Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan dari Mendagri

    Wali Kota Tidore Kepulauan Terima Penghargaan dari Mendagri
    Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.H.Ali Ibrahim, saat menerima piagam penghargaan dan sertifikat dari Mendagri

    MALUKU UTARA - Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Capt.H.Ali Ibrahim, dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1443 H, mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

    Penghargaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini, diterima langsung oleh Wali Kota Tikep Capt. Ali Ibrahim.

    Penghargaan tersebut diterima di kediamannya di Kelurahan Gamtufkange Kecamatan Tidore Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Selasa (3/5/2022).

    Piagam penghargaan dengan Nomor : 07/895.3/3/PII.3/31/2021 dan sertifakat dengan Nomor : 800/5772/Sj tersebut, merupakan partisipasi Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, sebagai salah satu peserta dalam penyusunan dan pemaparan rencana aksi, program pengembangan sumber daya manusia.

    Hal ini tidak terlepas dari kegiatan pembekalan pemerintah daerah bupati dan wali kota beberapa waktu lalu, di Jakarta.

    "Ini merupakan kado atau THR dari Pak Mendagri dalam suasana  Idul Fitri 1443 hijriyah ini, " kata Ali Ibrahim.

    Ali menambahkan, penghargaan tersebut merupakan motivasi untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan, yang bersih dan melayani, menuju Tidore Jang Foloi.

    "Terimakasih Pak Mendagri, kami akan terus tingkatkan kinerja ini sebagaimana visi, mewujudkan masyarakat sejahtera menuju Tidore jang foloi, " tutupnya.

    MALUKU UTARA TIDORE KEPULAUAN WALI KOTA TIKEP PENGHARGAAN DARI MENDAGRI
    Iswan Dukomalamo

    Iswan Dukomalamo

    Artikel Sebelumnya

    Pemda Tikep Shalat Idul Fitri di Masjid...

    Artikel Berikutnya

    Buka Turnamen Sirongo Fola Raha Cup I, Wawali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami